Bupati harapkan 75 ribu UMKM di Majalengka peroleh manfaat program 'Sakocepat'
Peluncuran program strategi kolaborasi pelayanan perizinan secara cepat atau 'Sakocepat' dibarengi gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB), yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, berlangsung di Kecamatan Cikijing, Senin (2/10/2023).

Elshinta.com - Peluncuran program strategi kolaborasi pelayanan perizinan secara cepat atau 'Sakocepat' dibarengi gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB), yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, berlangsung di Kecamatan Cikijing, Senin (2/10/2023).
Program tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perizinan khususnya bagi para pelaku UMKM serta untuk mendorong para Pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Majalengka Ucu Sumarna mengatakan, inovasi strategi kolaboratif pelayanan perizinan secara cepat (Sakocepat) hadir untuk memberikan akses pelayanan perizinan yang mudah dan cepat bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM di Kab.Majalengka. Pelayanannya pun bisa diakses di kecamatan dan desa tanpa harus mengurus ke tingkat Kabupaten.
"Dengan program Sakocepat ini diharapkan dapat terwujudnya pelayanan perizinan berusaha bagi para pelaku UMKM secara cepat dan mudah, serta dapat meningkatkan jumlah para pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan bermodalkan cukup KTP dan KK saja dalam pengurusannya dengan biaya gratis," kata Ucu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Selasa (3/10).
Adapun manfaat dan keuntungan memiliki NIB bagi para pelaku UMKM yaitu, mulai dari identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas, hingga kemudahan terkait permodalan.
"Alhamdulillah, berdasarkan catatan absensi ada sekitar 350 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Cikijing dan Cingambul mendaftar dalam kegiatan kali ini untuk mendapatkan NIB dan jumlah itu akan terus bertambah," ungkapnya
Sementara Bupati Majalengka Karna Sobahi, sangat mengapresiasi Strategi "Sakocepat" untuk Peningkatan Perizinan UMKM di Kab.Majalengka, ia menekankan pentingnya label "Majalengka" bagi produk UMKM yang ada di Kab.Majalengka, khususnya produk dari Cikijing dan Cingambul.
"Hal tersebut untuk melindungi klaim atas produk tersebut dan memastikan bahwa produk-produk tersebut tetap menjadi aset Majalengka. Inovasi "Sakocepat" diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Majalengka, sambil menjaga identitas produk lokal,"
"NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha," imbuhnya
Bupati berharap dengan program Inovasi Sakocepat diharapkan dapat memberikan akses yang mudah dan juga cepat dalam pelayanan perizinan, sehingga masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka yang saat ini hampir mencapai 75.000 dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari program ini salah satunya tentang legalisasi produk mereka sebagai aset yang sangat penting bagi Majalengka.